PProgram Kerja POKJALUH KOTA MAKASSAR 2011 - 2014
Tugas pokok dan fungsi(TUPOKSI) Kelompok Kerja Penyuluh Agama sebagaimana disebutkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kota Makassar mengenai pembentukan Kelompok Kerja ini, kemudian dijabarkan dandiintegrasikan ke dalam program kerja pada lima bidang sebagaimana tercantum dalam struktur kepengurusan Kelompok Kerja Penyuluh Agama (POKJALUH) Kota Makassar sebagai berikut:
1. Bidang Pengembangan Profesi
a. Mempersiapkan SDM Penyuluh yang profesional
b. Mengkordinasikan pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
c. Mengintegrasikan Materi Bimbingan dan Penyuluhan
d. Meningkatkan potensi dan membangun integritas Penyuluh dan Kepenyuluhan
e. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pelatihan profesi dan penunjang profesi
2. Bidang Humas dan Kerja sama Lembaga
a. Meningkatkan koordinasi internal
b. Melakukan kegiatan kerjasama sektoral dan lintas sektoral
3. Bidang Kesekretariatan dan Dana
a. Mempersiapkan sekretariat yang representatif dan permanen
b. Mengefektifkan peran dan fungsi sekretariat Pokjaluh sebagai pusat aktivitas kepenyuluhan
c. Menata administrasi
d. Mengelola data keagamaan
e. Memetakan wilayah Bimbingan dan Keagamaan
f. Mengupayakan sumber dana lewat DIPA Penamas, iuran anggota dan infaq donatur yang tidak mengikat
4. Bidang Publikasi, Dokumentasi, Sosial dan Budaya
a. Mempublikasikan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan
b. Melakukan dokumentasi kegiatan
c. Mengadakan bimbingan kolektif pada kelompok khusus
d. Menggalang dana sosial bagi anggota yang membutuhkan
e. Melaksanakan bakti sosial dan peduli lingkungan
f. Membina Seni dan Budaya
5. Pendidikan dan Dakwah
a. Melaksanakan orientasi dan pengkaderan
b. Mengkoordinir kegiatan Dakwah
c. Mempublikasikan informasi keagamaan
d. Melakukan usaha dan kegiatan dalam peningkatan kompetensi Penyuluh